Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan terhadap kampanye yang melanggar protokol COVID-19. Surat tertulis itu dikeluarkan selama 10 hari masa kampanye.
Operasi Yustisi protokol kesehatan di Jatim telah menindak lebih satu juta pelanggar. Data 4 September hingga 4 Oktober 2020, tercatat 1.061.014 pelanggar
Lomba burung berkicau yang digelar di Interkon, Jalan Kyai Hasyim Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, itu dihadiri 50-an orang. Kegiatan itu juga tak ada izin.
Satgas COVID-19 Sumatera Selatan membubarkan acara pernikahan di Palembang. Hajatan pernikahan dibubarkan paksa karena tak menerapkan protokol kesehatan.
Pengunjung sentra PKL dan taman Stadion Gajah Mada di Kabupaten Mojokerto kocar-kacir melihat kedatangan petugas. Rupanya, mereka masih enggan memakai masker.
Ada kemiripan antara praktik prokes pencegahan Covid-19 dengan perilaku berlalu lintas. Pengerahuan yang benar serta tingkat kesadaran menjadi penyebabnya.