Tantangan lainnya adalah potensi banyaknya perkara yang masuk dari 270 wilayah gelaran Pilkada, sebab ada preseden "pergeseran" cara menyelesaikan sengketa.
Komnas HAM meminta KPU-Bawaslu terbuka memberikan informasi penyelenggara pemilu yang positif virus COVID-19. Ini diperlukan untuk menjamin hak masyarakat.