Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil perhitungan nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 M.
Kanwil Bea Cukai Jabar ungkap data mengejutkan tentang rokok ilegal. Sejak 2023, 183 juta batang rokok ilegal ditindak, merugikan negara ratusan miliar.