detikNews
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusak Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 di Jember
Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku perusakan ambulans yang membawa jenazah COVID-19. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember.
Minggu, 01 Agu 2021 12:53 WIB