Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Pada 20 tahun perdamaian Aceh, buku 'Menegakkan Damai di Serambi Mekkah' mengungkap proses penyusunan UU Pemerintahan Aceh dan tantangan yang dihadapi.
Kemendagri menetapkan empat pulau di Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah. Gubernur Aceh Mualem menjelaskan alasan perebutan terkait kandungan energi dan gas.