Din Syamsuddin dilaporkan soal dugaan sebagai tokoh radikal. Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN karena dituduh radikal. Apa sikap Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah atas laporan itu?