detikNews
Kejagung Beber Kinerja: Ada 68 Tersangka Korupsi dan Sita Duit Rp 42 Miliar
Jaksa juga melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 42.176.124.598 terkait sejumlah kasus di antarana Alkes RSUD Jambi dan kasus rehabilitasi puskesmas.
Rabu, 21 Okt 2015 17:34 WIB







































