Tanak mengatakan KPK menghormati hak konstitusional Hasto yang mengajukan gugatan tersebut. KPK, kata Tanak, menyerahkan penilaian gugatan itu kepada hakim MK.
Jaksa menghadirkan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 PPLN Kuala Lumpur (KL).