Dihapuskannya batas jumlah maksimum kementerian melalui perubahan UU memberi konsekuensi berupa besarnya kewenangan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.
Penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR semakin jelas terlaksana. Jumlah komisi akan bertambah menjadi 13 dan badan di DPR akan bertambah menjadi 7.
Dengan menjadi tuan rumah forum internasional, DPR berkesempatan berperan lebih besar dalam memimpin jalannya persidangan pada masing-masing perhelatan.
PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kritik karena berpotensi memicu PHK massal di industri hasil tembakau. Kebijakan ini dianggap merugikan ekonomi.