Tumpukan uang senilai Rp 52,3 miliar disita penyidik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur.
KPK tengah berfokus membuktikan dugaan suap Edhy Prabowo dkk dalam kasus benih lobster. KPK menyatakan tak akan segan menjerat korporasi yang diduga terlibat.
KPK memanggil Kepala Badan Riset dan SDM, Kementerian Kelautan dan Prikanan Sjarief Widjaja. Sjarief dipanggil terkait kasus suap ekspor benih lobster.
KPK menduga mantan stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata, membeli rumah dari uang suap ekspor benur. Rumah tersebut berada di kawasan Cilandak, Jaksel.