Kabareskrim Polri mengatakan total 619 kasus judi online telah terungkap sejak 5 November. Dari total kasus tersebut, sebanyak 734 orang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri menyita Rp 177 M dari kasus judi online (judol). Total uang itu disita sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024.