Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster kedua dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas 3 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional.