detikNews
Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun
Bos Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara. Ia terbukti mencuci uang calon jemaah umrah hingga Rp 1,2 triliun.
Senin, 28 Jan 2019 14:33 WIB







































