detikSumbagsel
Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Dituntut 4 Tahun Penjara
Datuk terdakwa penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Lutfhi, dittuntut 4 tahun kurungan penjara.
Selasa, 29 Apr 2025 21:30 WIB