detikNews
Lepaskan Eks Dirut Pertamina, MA: Perbuatan Karen Risiko Bisnis, Bukan Korupsi
Karen divonis lepas oleh MA. Perbuatan Karen yaitu investasi pengeboran minyak sebesar Rp 568 miliar. Tapi investasi yang merugi itu bukanlah perbuatan pidana.
Kamis, 12 Mar 2020 15:52 WIB