Pemkot bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung bekerjasama untuk mensertifikasi pasar di Kota Bandung bebas dari bahan makanan bahaya.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengawasi produk makanan selama bulan Ramadhan. BBPOM menemukan sejumlah produk dalam keadaan rusak dijual
Jelang lebaran, BBPOM melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. BBPOM menemukan beberapa makanan yang positif mengandung bahan kimia berbahaya.
Polisi mengamanan seorang pedagang ikan asin berformalin dengan barang bukti 2,5 ton ikan asin. Polisi akan memburu pedagang lain yang berpraktik serupa.
Ayub Robit diamankan karena menjual ikan asin berformalin. Pelaku mengaku sudah beraksi selama 2 tahun dengan daerah pemasaran Tuban, Jogja, hingga Solo.
"Saya telepon mereka untuk mencari tahu kebenaran informasi kematian adik saya. Hingga saya mendapat kabar memang adik saya meninggal," ungkap Hasriani.