detikNews
Eks Pengurus Gereja di Depok Divonis 15 Tahun Bui atas Pencabulan Bocah
PN Depok menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap SM, eks pengurus gereja atas pencabulan bocah. SM juga diwajibkan bayar restitusi.
Rabu, 06 Jan 2021 19:45 WIB