"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku diundang pada gelar perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menegaskan akan hadir.
Polri mengatakan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, belum cukup. Hal itu jadi alasan polisi memperpanjang masa penahanan Anita.
Timbul tanya besar setelah KPK melakukan gelar perkara dengan Bareskrim. Tanda tanya besarnya, mengapa kasus Djoko Tjandra dipecah, Bareskrim dan Kejagung?