detikNews
Dapat Lahan Sampai 2.500 Meter Persegi, Ini Kriteria Rumah Mantan Presiden dan Wapres
Menteri Keuangan Chatib Basri telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden. Salah satu hal yang diatur adalah soal luas lahan bagi mantan RI 1 dan RI 2.
Senin, 06 Okt 2014 12:52 WIB







































