Pemprov DKI kembali memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) minggu ini. Suasana di simpang susun semanggi mayoritas hanya dilalui oleh pesepeda.
Pagi hari Senin-Jumat pada pukul 06.00-08.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB. Hari Sabtu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-19.00 WIB.