RUU MK menjadi prioritas untuk disahkan DPR. ICW meminta agar Presiden Jokowi menolak revisi UU MK itu dan berfokus terhadap upaya menangani pandemi Corona.
Pimpinan KPK menyebut hingga kini Perpres terkait supervisi KPK belum juga terbit, meski UU KPK sudah setahun berlaku. Ia berharap Perpres itu segera terbit.
Baleg DPR beralasan tidak ada cukup waktu untuk mencetak naskah UU Cipta Kerja dan membagikannya saat paripurna. Pembagian naskah RUU disebut bukan kewajiban.
"Visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin sejak awal yaitu di misi penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih misi ini jelas gagal dicapai," kata Zaenur Rohman.