Polisi menetapkan majikan diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, EAS (45) jadi tersangka. Kini, polisi telah melayangkan panggilan pada majikan
Sang ayah bertindak durjana demi rujuk dengan mantan istri. Akibat penyiksaan sadis, anak berusia tiga tahun tersebut mengalami trauma fisik dan psikis
Gugatan cerai Aa Gym pada Teh Ninih yang merupakan kali kedua setelah berpoligami kembali bikin heboh. Penganut Hakekok di Pandeglang juga bikin geger.
Keluarga korban meminta agar pelaku penganiayaan balita 2,4 tahun di Tangerang dihukum berat. Perbuatan pelaku dinilai biadab dan mencederai rasa kemanusiaan.
Seorang pria inisial AS (27) ditangkap kepolisian Polresta Tangerang menganiaya balita usia 2,4 tahun. Pria tersebut terancam dipenjara akibat tindakannya.