OJK akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil ataupun motor, wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Sama dengan Tapera?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk untuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).