Kemlu RI memulangkan WNI selebgram berinisial AP dari Myanmar yang divonis 7 tahun penjara atas dakwaan mendanai kelompok pemberontak. Begini kondisinya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pengerahan TNI untuk pengamanan di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejati).