Nurhayati menjelaskan gugatan ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA. Kliennya mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.
Habib Novel menggugat ganti rugi terhadap Ahok sebesar Rp 204 juta. Ketua Tim Hukum dan Advokat Ahok-Djarot menganggap materi gugatan tersebut mengada-ada.
Habib Novel menggugat Ahok membayar ganti rugi Rp 204 juta karena merasa dirugikan terhadap pernyataan Ahok soal surat Al Maidah. Bagaimana tanggapan Ahok?
Aktivis Sri Bintang Pamungkas dan musisi Ahmad Dhani ditangkap oleh polisi terkait dugaan makar. Ini penampakan keduanya di sela pemeriksaan di Mako Brimob.