KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi tegas terhadap para prajuritnya yang terlibat dalam kejadian perusakan hingga pembakaran Polsek Ciracas.
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu warga Banda Aceh meninggal dunia mengalami gangguan jiwa. Hasil itu diketahui setelah pelaku diperiksa di RSJ Aceh.