Azis Syamsuddin tak hadir di jadwal pemeriksaan KPK hari ini lantaran tengah isoman. Plt Jubir KPK, Ali Fikri, meminta agar Azis kooperatif penuhi panggilan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Azis diduga terlibat dalam kasus pemberian hadiah di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis pun dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam LHKPN 2020, tercatat Azis memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.