detikNews
Penyelundupan Sabu Rp 1 M Lewat Jalur Darat Digagalkan
Penyelundupan sabu senilai Rp 1 miliar melalui jalur darat digagalkan. Sabu ini dipesan oleh seorang bandar narkoba di Jakarta.
Jumat, 27 Apr 2018 16:41 WIB







































