PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II buka suara memberikan klarifikasi terkait surat perintah keluar dari lahan 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma.
Beredar kabar PT Angkasa Pura II (Persero) diminta keluar dari lahan seluas 21 hektare di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Pihak AP II pun buka suara.