detikNews
Pemilih Pilkada DKI Harus Punya KTP DKI Minimal 6 Bulan
Pemprov DKI mensyaratkan calon pemilih langsung Gubernur DKI pada 2007 nanti harus mempunyai KTP DKI minimal selama enam bulan.
Jumat, 24 Mar 2006 00:52 WIB







































