Dua kurir sabu di Banyuasin, Sumsel, ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi. Polisi menyita barang bukti 1 kg sabu siap edar.
Polisi mengungkap kasus peredaran pil daftar G (koplo) dengan jumlah 45 ribu butir. Tiga orang yang terkait dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan akan memproses delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu.