detikInet
Mau Adopsi Anak kok Koleksi Pornografi Anak
Seorang pria diganjar 6 tahun di penjara gara-gara mengkoleksi pornografi anak via internet. Untung polisi cepat mengungkap kasus ini karena tersangka dalam proses mengadopsi anak yang kemungkinan juga bakal jadi korban pelecehannya.
Senin, 03 Agu 2009 13:07 WIB







































