detikNews
Mantan Dirutnya Dihukum 4 Tahun Penjara, IM2 Wajib Bayar Rp 1,3 T
Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dihukum 4 tahun penjara. Indar terbukti bersalah dalam perkara penggunaan spektrum frekuensi tanpa izin.
Senin, 08 Jul 2013 16:08 WIB







































