Restu Wijaksono (26), Stevanus Tedjokusumo (35), dan Andy Syarifaul (30) ditangkap karena akan mengirim sabu ke bali. Sekali mengirim, mereka diupah RP 20 juta.
Kebakaran terjadi di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal, Bangkalan. Tak ada korban jiwa, tapi pemilik rumah semapt pingsan melihat api meludeskan rumah.