Polisi meringkus sembilan anggota geng motor sadis yang aniaya korbannya hingga alami putus jari. Dari sembilan pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun M Aldi Royya masuk dalam DPO Polres Metro Jaksel atas penyerangan polisi di Cilandak, Jaksel beberapa waktu lalu. Kini dia ditangkap.