detikNews
Pria Divonis Rp 150 Juta Gegara Batalkan Nikah, Pihak Mantan Kekasih Buka Suara
MA menghukum seorang pria dari Banyumas sebesar Rp 150 juta gegara batal menikahi kekasihnya, SSL. Pihak SSL angkat bicara terkait putusan MA tersebut.
Selasa, 09 Mar 2021 17:04 WIB