detikNews
Cabut Laporan Pembalakan Hutan Mangrove, Ini Alasan Pemkot Pasuruan
Dinas Pertanian Kehutanan Kelautan dan Perikanan (PKKP) Pemkot Pasuruan mencabut laporan kasus pembalakan hutan mangrove, padahal sebelumnya bersikukuh mempidanakan pelaku. Kasus yang merugikan negara Rp 300 juta itupun dihentikan. Apa alasannya?
Jumat, 31 Jan 2014 19:08 WIB







































