Marzuki Alie dkk menggugat Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ke PN Jakarta Pusat. Partai Demokrat menganggap lucu gugatan itu.
Dokumen hasil acara politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).