Badan Pengelola Geopark Jogja menyebut Gumuk Pasir Parangtritis terancam punah karena terus mengalami penyusutan. Gumuk pasir itu kini tersisa 17 hektare.
Kejagung melimpakan dua tersangka korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Jaksel. Jaksa turut memamerkan barbuk berupa tumpukan uang Rp 35 M.