detikNews
Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara!
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.
Kamis, 01 Jul 2021 16:25 WIB