Larangan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak ini berlangsung 6-17 Mei 2021. Pelabuhan hanya melayani penyeberangan barang, khususnya untuk pasokan pangan.
Kanwil Bea Cukai Banten mengamankan 3,23 juta batang rokok ilegal di dua tempat berbeda sepanjang pekan ketiga September. Total kerugian negara Rp 1,39 miliar.
Bea Cukai Banten kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai. Penyitaan dilakukan di dua tempat yaitu Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.