detikNews
Pembobol ATM Diancam 15 Tahun Penjara
Terdakwa pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali dan Jakarta diancam 15 tahun penjara. Sebelumnya, dua terdakwa lainnya divonis Pengadilan Negeri (PN) Denpasar selama 1,5 tahun penjara.
Rabu, 23 Jun 2010 18:06 WIB







































