detikNews
Foke Minta 53 Minimarket Bodong Ditutup
Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap 37 minimarket bodong. 37 minimarket itu tidak memiliki izin penyelenggaraan usaha dan juga melanggar Perda 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Senin, 11 Apr 2011 17:47 WIB







































