detikNews
Divonis 7 Tahun, Rumah Pembunuh Bocah Perempuan Dirusak Warga
Tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut, warga Kampung Patrol, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Jawa Barat, merusak rumah terpidana pembunuh bocah berusia 6 tahun.
Senin, 27 Agu 2012 18:04 WIB







































