detikNews
Polres Makassar Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Imbau Penjualan Disetop
Polrestabes Makassar mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalanan karena dianggap berbahaya bagi penggunanya atau orang lain.
Kamis, 14 Jul 2022 10:13 WIB