detikNews
2 Tersangka Kembalikan Uang Rp 1,9 Miliar
Dua tersangka kasus dugaan korupsi pemungutan biaya kawat di KBRI China mengembalikan kerugian negara dengan total nominal Rp 1,9 miliar. Kedua tersangka tersebut adalah mantan dubes RI untuk China
Senin, 23 Mar 2009 18:02 WIB







































