detikNews
Bebas Biaya Administrasi, Korban Kecelakaan Lalin Langsung Diobati
Korban kecelakaan lalu lintas kini tidak perlu lagi membayar biaya administrasi di rumah sakit. Korban kecelakaan lalu lintas bisa langsung diatasi di rumah sakit yang dirujuk di Jakarta.
Kamis, 25 Jun 2009 16:49 WIB







































