Partai Demokrat akui mungkin saja ada opsi calon lain di Pilkada Jakarta. Hal itu bisa terjadi karena putusan MK memungkinkan adanya paslon lain yang diusung.
Partai Demokrat memberikan 116 rekomendasi calon kepala daerah. Pemberian rekomendasi itu diserahkan langsung Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.