detikNews
Komisi III: Patuhi Putusan Sela PTUN atas Gubernur Bengkulu Nonaktif
PTUN Jakarta membekukan Keppres tentang pemberhentian Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Komisi III DPR meminta masyarakat mematuhi putusan sela tersebut.
Senin, 21 Mei 2012 11:50 WIB







































