detikNews
Catat! Kendaraan Angkut Barang Dibatasi Saat Arus Mudik 28 April-1 Mei
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi kendaraan pengangkut barang untuk melintas di jalan tol dan jalan nasional saat arus mudik.
Kamis, 21 Apr 2022 17:31 WIB